Thursday, January 09, 2014

PERTENTANGAN DAN KEPENTINGAN

 8. Prasangka, Diskriminasi dan Etnosentrisme

Seseorang atau suatu kelompok dapat dikatakan sebagai etnosentrisme apabila mana ia menganggap suatu nilai dan pendapatnya yang dianggap baik dan itu dijadikannya mutlak sebagai penilaianya dalam kebudayaan lain. Dan selalu berpendirian keras untuk menjaga nilai tersebut, tidak melihat dari pengetahuan yang lainnya walau pun menurutnya ia anggap paling benar dan pernyataan yang berbeda dengan dia menurtnya adalah kurang benar (salah).

Dan sedangkan Diskriminasi merujuk kepada pelayanan yang tidak adil terhadap   individu tertentu, di mana layanan ini dibuat berdasarkan karakteristik yang diwakili oleh individu tersebut. Diskriminasi merupakan suatu kejadian yang biasa dijumpai dalam masyarakat manusia, ini disebabkan karena kecenderungan manusian untuk membeda-bedakan yang lain. Ketika seseorang diperlakukan secara tidak adil karena karakteristik suku, antargolongan, kelamin, ras, agama dan kepercayaan, aliran politik, kondisi fisik atau karateristik lain yang diduga merupakan dasar dari tindakan diskriminasi. Diskriminasi dibagi menjadi 2 yaitu ;

  • Diskriminasi langsung ialah terjadi saat hukum, peraturan atau kebijakan jelas-jelas menyebutkan karakteristik tertentu, seperti jenis kelamin, ras, dan sebagainya, dan menghambat adanya peluang yang sama
  • .Diskriminasi tidak langsung ialah terjadi saat peraturan yang bersifat netral menjadi diskriminatif saat diterapkan di lapangan.


Sebab-sebab timbulnya prasangka dan diskriminasi :

·         Berlatar belakang sejarah.
·         Dilatar-belakangi  oleh perkembangan sosio-kultural dan situasional.
·         Bersumber dari factor kepribadian.
·         Berlatang belakang perbedaan keyakinan, kepercayaan dan agama.
Usaha-usaha mengurangi/menghilangkan prasangka dan diskriminasi :
·         Perbaikan kondisi sosial ekonomi.
·         Perluasan kesempatan belajar.
·         Sikap terbuka dan sikap lapang.


Bila perbedaan kepentingan terjadi pada kelompok-kelompok tertentu, misalnya pada kelompok etnis, kelompok agama, kelompok ideology tertentu termasuk antara mayoritas dan minoritas. Konflik (pertentangan) mengandung suatu pengertian tingkah laku yang lebih luas dari pada yang biasa dibayangkan orang dengan mengartikannya sebagai pertentangan yang kasar atau perang. Konflik merupakan  suatu tingkah laku yang dibedakan dengan emosi-emosi tertentu yang sering dihubungkan dengannya, misalnya kebencian atau permusuhan. Konflik dapat terjadi paa lingkungan yang paling kecil yaitu individu, sampai kepaa lingkungan yang luas yaitu masyarakat.

Ref : wikipedia.co.id

PERAN ILMU PENGETAHUAN

7. Ilmu Pengetahuan, Teknologi dan Kemiskinan

Dari sudut penerapannya, ilmu pengetahuan dibedakan antara ilmu pengetahuan murni dan ilmu pengetahuan terapan. Ilmu pengetahuan murni bertujuan membentuk dan mengembangkan ilmu pengetahuan secara abstrak untuk mempertinggi mutunya. Ilmu pengetahuan terapan bertujuan menggunakan dan menerapkan ilmu pengetahuan tersebut ke dalam masyarakat untuk mengatasi masalah-masalah yang dihadapi.

Dalam kehidupan di dunia ini, manusia tidak akan pernah lepas dari keterkaitan dengan pemanfaatan ilmu pengetahuan. Sebagai fithrah yang membedakan manusia dengan makhluk yang lain adalah adanya akal pikiran manusia yang menjadi dasar munculnya ilmu pengetahuan. Dalam hidup ini, manusia selalu menggunakan ilmu pengetahuan untuk mempermudah kegiatan mereka. Ilmu pengetahuan selain tersusun secara sistematis dengan menggunakan kekuatan pemikiran juga harus mengandung nilai etis dan moral. Yaitu bermakna, berarti atau berguna bagi kehidupan manusia. Pemanfaatan ilmu pengetahuan hendaknya didasari pada hal-hal yang asasi, untuk meningkatkan kualitas hidup manusia. Ilmu pengetahuan yang tidak dilandasi dengan etika dan moral hanya akan membawa penderitaan bagi orang lain. Karenanya, alangkah sangat bijaksana apabila manusia dapat memanfaatkan ilmunya untuk mempelajari berbagai gejala atau peristiwa yang mempunyai manfaat bagi manusia.

Pengertian lain teknologi adalah, pemanfaatan ilmu untuk memecahkan suatu masalah dengan cara mengerahkan semua alat yang sesuai dengan nilai-nilai kebudayaan dan skala nilai yang ada. Kalau ilmu dasar bertujuan untuk mengetahui lebih banyak dan memahami lebih mendalam tentang alam semesta dengan isinya, teknologi bertujuan untuk memecahkan masalah-masalah praktis serta untuk mengatasi semua kesulitan yang mungkin dihadapi manusia.

Hubungan antara ilmu pengetahuan dan teknologi sering diungkapkan :
  • Ilmu tanpa teknologi adalah steril dan teknologi tanpa ilmu adalah statis (Ilmu tanpa teknologi tidak berkembang dan teknologi tanpa ilmu tidak berakar).
Teknologi, selain menimbulkan dampak positif bagi kehidupan manusia, terutama mempermudah pelaksanaan kegiatan dalam hidup, juga memiliki berbagai dampak negatif jika tidak dimanfaatkan secara baik. Contoh masalah akibat perkembangan teknologi adalah kesempatan kerja yang semakin kurang sementara angka pekerja semakin bertambah, masalah penyediaan bahan-bahan dasar sebagai sumber energi yang berlebihan dikhawatirkan akan merugikan generasi yang akan datang.

Kemiskinan pada dasarnya merupakan salah satu bentuk problema yang muncul dalam kehidupan masyarakat, khususnya pada negara-negara yang sedang berkembang. Kemiskinan yang dimaksud adalah kemiskinan dalam bidang ekonomi. Dikatakan berada di bawah garis kemiskinan apabila pendapatan tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup yang paling pokok seperti pangan, pakaian dan tempat berteduh. Atau dengan pendapat lain, yaitu adanya suatu tingkat kekurangan materi pada sejumlah atau segolongan orang dibandingkan dengan standar kehidupan yang umum berlaku dalam masyarakat yang bersangkutan. Kemiskinan bukanlah suatu yang terwujud dengan sendiri terlepas dari aspek-aspek lainnya, tetapi kemiskinan itu terwujud sebagai hasil interaksi antara berbagai aspek yang ada dalam kehidupan manusia. Terutama aspek sosial dan aspek ekonomi. Aspek sosial adalah adanya ketidaksamaan sosial di antara sesama warga masyarakat yang bersangkutan, seperti perbedaan suku bangsa, ras, kelamin, usia yang bersumber dari corak sistem pelapisan yang ada dalam masyarakat. Sedangkan aspek ekonomi adalah adanya ketidaksamaan di antara sesama warga masyarakat dalam hak dan kewajiban yang berkenaan dengan pengalokasian sumber-sumber daya ekonomi.

Jika dikaitkan dengan kemakmuran, maka ada dua persepsi masyarakat yang cukup berlawanan tentang hal ini. Persepsi pertama adalah yang berpikir rasional dan eksak. Bahwa kemakmuran seseorang diukur dengan jumlah serta nilai bahan-bahan dan barang-barang yang dimiliki atau dikuasai untuk memelihara dan menikmati hidupnya. Sedangkan persepsi kedua adalah pandangan masyarakat umum, terutama pedesaan. Mereka beranggapan bahwa kemakmuran tidaklah berbeda dengan kebahagiaan. Seseorang akan merasa makmur bila sudah ada keserasian antara keinginan-keinginan dan keadaan materil atau sosial yang dimiliki atau dikuasainya.

Bila ditelaah, ilmu pengetahuan dan teknologi dalam penerapannya, keduanya menghasilkan suatu kehidupan di dunia (satu dunia). Manusia dalam pekerjaan ilmiahnya tidak hanya bekerja dengan akal budinya, melainkan dengan seluruh eksistensinya. Sehingga dalam penerapan atau mengambil keputusan terhadap sikap ilmiah dan teknologi, terlebih dahulu mendapat pertimbangan moral dan ajaran agama. Ilmuwan selaku ahli teknologi harus bersikap mempunyai tanggung jawab sosial, yakni tanggung jawab terhadap masyarakat menyangkut asas moral mengenai penelitian terhadap obyek telaahankeilmuan dan penggunaan pengetahuan ilmiah (teknologi) dengan segala akibat sosialnya. Dalam hal kemiskinan struktural, ternyata adalah buatan manusia terhadap manusia lainnya yang timbul dari akibat dan dari struktur politik, ekonomi, teknologi dan sosial buatan manusia pula. Perubahan teknologi yang cepat mengakibatkan kemiskinan, karena mengakibatkan terjadinya perubahan sosial yang fundamental. Kemiskinan diantaranya disebabkan oleh struktur ekonomi, dalam hal ini pola relasi antara manusia dengan sumber kemakmuran, hasil produksi dan mekanisme pasar.


Ref : www.islam2pedia.com

APA MASYARAKAT ITU?

6. Masyarakat Perkotaan dan Masyarakat Pedesaan

Masyarakat dapat mempunyai arti yang luas dan sempit. Dalam arti luas masyarakat adalah keseluruhan hubungan-hubungan dalam hidup bersama dan tidak dibatasi oleh lingkungan, bangsa dan sebagainya. Atau dengan kata lain kebulatan dari semua perhubungan dalam hidup bermasyarakat. Dalam arti sempit masyarakat adalah sekelompok manusia yang dibatasi oleh aspek-aspek tertentu, misalnya territorial, bangsa, golongan dan sebagainya.

Masyarakat harus mempunyai syarat-syarat berikut :
  • Harus ada pengumpulan manusia, dan harus banyak, bukan pengumpulan binatang
  • Telah bertempat tinggal dalam waktu yang lama disuatu daerah tertentu
  • Adanya aturan-aturan atau undang-undang yang mengatur mereka untuk menuju pada kepentingan dan tujuan bersama.
Masyarakat perkotaan

Sering disebut urban community. Pengertian masyarakat kota lebih ditekankan pada sifat kehidupannya serta cirri-ciri kehidupannya yang berbeda dengan masyarakat pedesaan. Ada beberap cirri yang menonjol pada masyarakat kota yaitu :

  • Kehidupan keagamaan berkurang bila dibandingkan dengan kehidupan keagamaan di desa
  • Orang kota pada umumnya dapat mengurus dirinya sendiri tanpa harus bergantung pada orang lain.
  • Pembagian kerja di antara warga-warga kota juga lebih tegas dan mempunyai batas-batas yang nyata
  • Kemungkinan-kemungkinan  untuk mendapatkan pekerjaan juga lebih banyak diperoleh warga kota dari pada warga desa
Secara keseluruhan dapat kita temukan perbedaan masyarakat pedesaan dengan masyarakat perkotaan, yaitu :

  • Jumlah dan kepadatan penduduk
  • Lingkungan hidup
  • Mata pencaharian
  • Corak kehidupan sosial, dll
Kota tergantung pada desa dalam memenuhi kebutuhan warganya akan bahan-bahan pangan sperti beras, sayur mayor, daging, ikan. Desa juga merupakan sumber tenaga kasar bagi jenis-jenis pekerjaan tertentu di kota misalnya saja buruh bangunan dalam proyek-proyek perumahan, proyek pembangunan atau perbaikan jalan raya atau jembatan. Mereka biasanya adalah pekerja-pekerja musiman. Sebaliknya, kota menghasilkan barang-barang yagn juga diperlukan oleh orang desa seperti bahan-bahan pakaian, alat dan obat pembasmi hama pertanian, minyak tanah, obat-obatn untuk memelihara kesehatan dan transportasi. Dalam kenyataannya hal ideal tersebut kadang-kadang tidak terwujud karena adanya beberapa pembatas.

Masyarakat Pedesaan

Masyarakat pedesaan ditandai dengan pemilikan ikatan perasaan batin yang kuat sesama warga desa, yaitu perasaan setiap warga/anggota masyarakat yang amat kuat yang hakekatnya, bahwa seseorang merasa merupakan bagian yang tidak dapat dipisahkan dari masyarakat dimanapun ia hidup dicintainya serta mempunyai perasaan bersedia untuk berkorban setiap waktu demi masyarakatnya atau anggota-anggota masyarakat, karena beranggapan sama-sama sebgai masyarakat yang saling mencintai saling menghormati, mempunyai hak tanggung jawab yang sama terhadap keselamatan dan kebahagiaan bersama di dalam masyarakat. Adapun yang menjadi ciri masyarakat desa antara lain :

  • Didalam masyarakat pedesaan di antara warganya mempunyai hubungan yang lebih mendalam dan erat bila dibandingkan dengan masyarakat pedesaan lainnya di luar batas wilayahnya.
  • Sistem kehidupan umumnya berkelompok dengan dasar kekeluargaan
  • Sebagian besar warga masyarakat pedesaan hidup dari pertanian
  • Masyarakat tersebut homogen, deperti dalam hal  mata pencaharian, agama, adapt istiadat, dan sebagainya
Ada beberapa perbedaan pelapisan sosial yang tak resmi antara masyarakat desa dan kota:

  • Pada masyarakat kota aspek kehidupannya lebih banyak sistem pelapisannya dibandingkan dengan di desa.
  • Pada masyarakat desa kesenjangan antara kelas eksterm dalam piramida sosial tidak terlalu besar dan sebaliknya.
  • Masyarakat perdesaan cenderung pada kelas tengah.
  • Ketentuan kasta dan contoh perilaku.


Sumber : widyo.staff.gunadarma.ac.id/Downloads/files/6385/ISD-OL.doc

PELAPISAN DALAM BERMASYARAKAT

5. Pelapisan sosial dan kesamaan derajat

Dasar-dasar pembentukan pelapisan sosial :

1.       Kekayaan
Kekayaan (materi atau kebendaan) dapat dijadikan ukuran penempatan anggota masyarakat ke dalam lapisan-lapisan sosial yang ada, barang siapa memiliki kekayaan paling banyak mana ia akan termasuk lapisan teratas dalam sistem pelapisan sosial, demikian pula sebaliknya, yang tidak mempunyai kekayaan akan digolongkan ke dalam lapisan yang rendah.

2.       Kekuasaan dan wewenang
Seseorang yang mempunyai kekuasaan atau wewenang paling besar akan menempati lapisan teratas dalam sistem pelapisan sosial dalam masyarakat yang bersangkutan. Ukuran kekuasaan sering tidak lepas dari ukuran kekayaan, sebab orang yang kaya dalam masyarakat biasanya dapat menguasai orang-orang lain yang tidak kaya, atau sebaliknya, kekuasaan dan wewenang dapat mendatangkan kekayaan.

3.       Kehormatan
Orang-orang yang disegani atau dihormati akan menempati lapisan atas dari sistem pelapisan sosial masyarakatnya. Ukuran kehormatan ini sangat terasa pada masyarakat tradisional, biasanya mereka sangat menghormati orang-orang yang banyak jasanya kepada masyarakat, para orang tua ataupun orang-orang yang berprilaku dan berbudi luhur.

4.       Ilmu pengetahuan
Seseorang yang paling menguasai ilmu pengetahuan akan menempati lapisan tinggi dalam sistem pelapisan sosial masyarakat yang bersangkutan. Penguasaan ilmu pengetahuan ini biasanya terdapat dalam gelar-gelar akademik (kesarjanaan), atau profesi yang disandang oleh seseorang, misalnya dokter, insinyur, doktorandus, doktor ataupun gelar profesional seperti profesor.

Di dalam organisasi masyarakat primitive pun sebelum mengenal tulisan, pelapisan masyarakat itu sudah ada. Hal ini terwujud berbagai bentuk sebagai berikut :

a)      Adanya kelompok berdasarkan jenis kelamin dan umur dengan pembedaan-pembedaan hak dan kewajiban ;
b)      Adanya kelompok-kelompok pemimpin suku yang berpengaruh dan memiliki hak-hak istimewa ;
c)       Adanya pemimpin yang saling berpengaruh ;
d)      Adanya orangorang yang dikecilkan diluar kasta dan orang yang diluar perlindungan hukum (cutlawmen) ;
e)      Adanya pembagian kerja didalam suku itu sendiri ;

Proses pelapisan sosial ini berjalan sesuai dengan pertumbuhan masyarakat itu sendiri. Ada pula lapisan tertentu yang terbentuk bukan berdasarkan kesengajaan, tetapi secara alamiah. Pengakuan-pengakuan terhadap kekuasaan dan wewenang tumbuh dengan sendirinya.

Didalam sistem organisasi ini mengandung dua sistem, yaitu:

  1. Sistem Fungsional; merupakan pembagian kerja kepada kedudukan yang tingkatnya berdampingan dan harus bekerja sama dalam kedudukan yang sederajat. Namun kelemahannya karena organisasi itu sudah diatur sedemikian rupa, sering terjadi masalah dalam menyesuaikan perubahan-perubahan yang terjadi dalam masyarakat.
  2. Sistem Skalar;merupakan pembagian kekuasaan menurut tangga atau jenjang dari bawah ke atas(vertical).
Kesamaan derajat itu merupakan sesuatu yang bisa dikatakan atau sesuatu yang selalu berhubungan dengan status. Kesamaan derajat terkadang dapat membuat seseorang merasa menjadi lebih berwibawa, dan biasanya orang yang mempunyai sifat seperti itu rasanya dia ingin selalu disegankan di sekitar atau di lingkungan tempat tinggalnya. Cita-cita kesamaan derajat sejak dulu telah diidam-idamkan oleh manusia. Agama mengajarkan bahwa setiap manusia adalah sama. PBB juga mencita-citakan adanya kesamaan derajat. Terbukti dengan adanya Universal Declaration of Human Right, yang lahir tahun 1948 menganggap bahwa manusia mempunyai hak yang dibawanya sejak lahir yang melekat pada dirinya. Beberapa hak itu dimiliki tanpa perbedaan atas dasar bangsa, ras, agama atau kelamin, karena itu bersifat asasi serta universal.
Masyarakat Indonesia pada masa Kolonial Eropa dibedakan dalam beberapa golongan atau garis warna. Garis warna atau perbedaan warna kulit pada tanah jajahan sangat ketat diberlakukan oleh Kolonial Eropa. Pemerintah Kolonial Belanda umpamanya membagi golongan sosial di Indonesia berdasarkan kepada hukum dan keturunan atau status sosial.

Berdasarkan golongan sosial tersebut, orang-orang Eropa dianggap sebagai ras tertinggi, kedua orang-orang Indo (turunan pribumi dan Eropa), ketiga orang-orang keturunan Timur Asing (Cina), dan terakhir orang-orang pribumi (Indonesia). Posisi Indonesia yang berada pada urutan paling bawah masih juga dibedakan. Kedudukan seseorang pribumi tersebut dalam perkembangannya dibedakan pada aspek keturunan, pekerjaan, dan pendidikan. Golongan bangsawan (aristokrat) merupakan golongan tertinggi dari stratifikasi sosial yang diberlakukan oleh Kolonial Eropa. Aristokrat ialah golongan dari orang ningrat. Adapun orang yang termasuk orang ningrat ini ialah Raja/Sultan dan keturunannya, para pejabat kerajaan, dan pejabat pribumi dalam pemerintahan kolonial.

Sebelum Kolonial Eropa masuk ke Indonesia, Raja/Sultan ialah orang tertinggi dalam golongan sosial masyarakat. Nama raja dari masing-masing kerajaan di setiap daerah di Indonesia berbeda-beda. Ada yang bergelar Pangeran, Sultan, Adipati, Senopati, Panembahan, Sunan, Susuhunan, Karaeng, Batara, Arong, Kelano, dan masih banyak lagi gelar lainnya. Raja tinggal di Istana atau keraton. Di tempat ini tinggal juga keluarga raja/sultan. Mereka itu bisa benar-benar keturunan raja atau orang-orang yang telah diangkat sebagai keluarga raja karena telah berjasa pada kerajaan. Setelah Kolonial Eropa masuk ke Indonesia, banyak raja atau sultan ditundukan oleh mereka. Kedudukan raja berada di bawah Kolonial Eropa. Simbol kerajaan/kesultanan ada yang tetap dipertahankan dan ada juga yang dihapuskan. Raja yang berkuasa nantinya diangkat sebagai pegawai negeri, misal menjadi Bupati yang mengabdi pada pemerintah kolonial.
Pada tahun 1881, Pemerintah Hindia Belanda mengeluarkan Undang-Undang Koeli Ordonantie. Undang-undang tersebut merupakan undang-undang yang mengatur para kuli/buruh di Indonesia. Melalui Undang-Undang ini, kuli-kuli yang bekerja di perkebunan atau perusahaan-perusahaan harus melalui prosedur kontrak kerja. Berdasarkan dari kontrak kerja ini sebenarnya mereka diberi upah atau gaji sesuai dengan jasa tenaga dan waktu yang telah dikeluarkan.

Sumber pustaka :
http://id.wikipedia.org/wiki/Stratifikasi_sosial


INDONESIA DAN WARGANEGARANYA

4. Warganegara dan Negara

Penduduk Indonesia terdiri atas beherapa suku hangsa, kebudayaan, dan memiliki berhagai bahasa daerah. Keragaman yang ada di Indonesia tidak membuat hangsa Indonesia terpecah belah. Keragaman ini dijadikan dasar untuk membina persatuan dan kesatuan bangsa. Bahkan, persatuan keragaman ini dijadikan semboyan dan dicantumkan dalam lambang negara Garuda Pancasila. Semboyan tersebut berbunyi “Bhinneka Tunggal lka” yang artinya meskipun berbeda-beda tetapi satu jua. dan hutan musim.

Penduduk Indonesia atau seorang Warga Negara Indonesia (WNI) adalah orang yang diakui oleh UU sebagai warga negara Republik Indonesia. Kepada orang ini akan diberikan Kartu Tanda Penduduk, berdasarkan Kabupaten atau (khusus DKI Jakarta) Provinsi, tempat ia terdaftar sebagai penduduk/warga. Kepada orang ini akan diberikan nomor identitas yang unik (Nomor Induk Kependudukan, NIK) apabila ia telah berusia 17 tahun dan mencatatkan diri di kantor pemerintahan. Paspor diberikan oleh negara kepada warga negaranya sebagai bukti identitas yang bersangkutan dalam tata hukum internasional.

Kewarganegaraan Republik Indonesia diatur dalam UU no. 12 tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia. Menurut UU ini, orang yang menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) adalah :

  1. Setiap orang yang sebelum berlakunya UU tersebut telah menjadi WNI
  2. Anak yang lahir dari perkawinan yang sah dari ayah dan ibu WNI
  3. Anak yang lahir dari perkawinan yang sah dari seorang ayah WNI dan ibu warga negara asing (WNA), atau sebaliknya
  4. Anak yang lahir dari perkawinan yang sah dari seorang ibu WNI dan ayah yang tidak memiliki kewarganegaraan atau hukum negara asal sang ayah tidak memberikan kewarganegaraan kepada anak tersebut
  5. Anak yang lahir dalam tenggang waktu 300 hari setelah ayahnya meninggal dunia dari perkawinan yang sah, dan ayahnya itu seorang WNI
Selain itu, diakui pula sebagai WNI bagi:

  1. Anak WNI yang lahir di luar perkawinan yang sah, belum berusia 18 tahun dan belum kawin, diakui secara sah oleh ayahnya yang berkewarganegaraan asing
  2. Anak WNI yang belum berusia lima tahun, yang diangkat secara sah sebagai anak oleh WNA berdasarkan penetapan pengadilan
  3. Anak yang belum berusia 18 tahun atau belum kawin, berada dan bertempat tinggal di wilayah RI, yang ayah atau ibunya memperoleh kewarganegaraan Indonesia
  4. Anak WNA yang belum berusia lima tahun yang diangkat anak secara sah menurut penetapan pengadilan sebagai anak oleh WNI.
Hak dan kewajiban warganegara dalam Bab X psl 26, 27, 28, & 30 tentang warga Negara :

Pasal 26 ayat 1 yang menjadi warga Negara adalah orang-orang bangsa Indonesia asli dan orang-orang bangsa lain yang disahkan dengan undang-undang sebagai warga Negara pada ayat 2, syarat ±syarat mengenai kewarganegaraan ditetapkan dgn undang-undang.

Pasal 27 ayat 1 bahwa segala warga Negara bersamaan kedudukan nya didalam hukum dan pemerintahan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya. Pada ayat 2 disebutkan bahwa tiap-tiap warga Negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan

Pasal 28 disebutkan bahwa kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dgn lisan dan sebagainya ditetapkan dgn undang- undang.

Pasal 30 ayat 1 bahwa hak dan kewajiban warga negara untuk ikut serta dalam pembelaan negara dan ayat 2 mengatakan pengaturan lebih lanjut diatur dengan UU.

Dalam zaman keterbukaan seperti sekarang ini, kita menyaksikan banyak sekali penduduk suatu negara yang berpergian keluar negeri, baik karena direncanakan dengan sengaja ataupun tidak, dapat saja melahirkan anak-anak di luar negeri. Bahkan dapat pula terjadi, karena alasan pelayanan medis yang lebih baik, orang sengaja melahirkan anak di rumah sakit di luar negeri yang dapat lebih menjamin kesehatan dalam proses persalinan.

Dalam hal, negara tempat asal sesorang dengan negara tempat ia melahirkan atau dilahirkan menganut sistem kewarganegaraan yang sama, tentu tidak akan menimbulkan persoalan. Akan tetapi, apabila kedua negara yang bersangkutan memiliki sistem yang berbeda, maka dapat terjadi keadaan yang menyebabkan seseorang menyandang status dwi-kewarganegaraan (double citizenship) atau sebaliknya malah menjadi tidak berkewarganegaraan sama sekali (stateless).

Cara untuk memperoleh status kewarganegaraan itu ditentukan melalui proses :
Pewarganegaraan (naturalisasi). Melalui proses pewarganegaraan itu, seseorang dapat mengajukan permohonan kepada instansi yang berwenang, dan kemudian pejabat yang bersangkutan dapat mengabulkan permohonan tersebut dan selanjutnya menetapkan status yang bersangkutan menjadi warganegara yang sah.
Selain cara tersebut, dalam berbagai literature mengenai kewarganegaraan, juga dikenal adanya cara ketiga, yaitu melalui registrasi. Cara ini dapat disebut tersendiri, karena dalam pengalaman seperti yang terjadi di Perancis yang pernah menjadi bangsa penjajah di berbagai penjuru dunia, banyak warganya yang bermukim di daerah-daerah koloni dan melahirkan anak dengan status kewarganegaraan yang cukup ditentukan dengan cara registrasi saja.

Ref : uukewarganegaraan2006.html


PERAN PEMUDA DALAM PEMBANGUNAN MASYARAKAT

3. Pemuda dan Sosialisasi

Sebagian besar pemuda mengalami pendidikan yang lebih daripada orang tuanya. Orang tua sebagai panutan yang memberikan bimbingan, pengarahan, karena merupakan norma-norma masyarakat, sehingga dapat dipergunakan dalam hidupnya. Dewasa ini umum dikemukakan bahwa secara biologis dan politis serta fisik seorang pemuda sudah dewasa akan tetapi secara ekonomis, psikologis masih kurang dewasa. Contohnya seperti pemuda-pemuda yang sudah menikah, mempunyai keluarga, menikmati hak politiknya sebagai warga Negara tapi dalam segi ekonominya masih tergantung kepada orang tuanya

Di dalam masyarakat pemuda merupakan satu identitas yang potensial sebagai penerus cita-cita perjuangan bangsa dan sumber insani bagi pembangunan bangsanya karma pemuda sebagai harapan bangsa dapat diartikan bahwa siapa yang menguasai pemuda akan menguasai masa depan.

Sosialisasi adalah proses yang membantu individu melalui media pembelajaran dan penyesuaian diri, bagaimana bertindak dan berpikir agar ia dapat berperan dan berfungsi, baik sebagai individu maupun sebagai anggota masyarakat. Ada beberapa hal yang perlu kita ketahui dalam sosialisasi, antara lain: Proses Sosialisasi, Media Sosialisasi dan Tujuan Sosialisasi.

a) Proses sosialisasi
Proses sosialisasilah yang membuat seseorang menjadi tahu bagaimana mesti ia bertingkah laku ditengah-tengah masyarakat dan lingkungan budayanya. Semua warga negara mengalami proses sosialisasi tanpa kecuali dan kemampuan untuk hidup ditengah-tengah orang lain atau mengikuti norma yang berlaku dimasyarakat.

b) Media Sosialisasi
• Orang tua dan keluarga
• Sekolah
• Masyarakat
• Teman bermain
• Media Massa.

c) Tujuan Pokok Sosialisasi
  • Individu harus diberi ilmu pengetahuan (keterampilan) yang dibutuhkan bagi kehidupan nanti di masyarakat.
  • Individu harus mampu berkomunikasi secara efektif dan mengenbangkankan kemampuannya.
Kepemudaan merupakan suatu tingkat dalam pertumbuhan biologis seseorang yang bersifat seketika dan suatu waktu akan hilang dengan sendirinya, maka keanehan-keanehan yang menjadi ciri khas masa muda akan hilang sejalan dengan berubahnya usia. Menurut pendekatan yang klasik ini, pemuda dianggap sebagai suatu kelompok yang mempunyai aspirasi sendiri yang bertentangan dengan aspirasi masyarakat. Selanjutnya munculah persoalan-persoalan frustasi dan kecemasan pemuda karena keinginan-keinginan mereka tidak sejalan dengan kenyataan. Dan timbulah konflik dalam berbagai bentuk proses. Di sinilah pemuda bergejolak untuk mencari identitas mereka.

Pemuda atau generasi muda merupakan konsep-konsep yang selalu dikaitkan dengan masalah dan merupakan beban modal bagi para pemuda. Tetapi di lain pihak pemuda juga menghadapi pesoalan seperti kenakalan remaja, ketidakpatuhan kepada orang tua, frustasi, kecanduan narkotika, masa depan suram. Semuanya itu akibat adanya jurang antara keinginan dalam harapan dengan kenyataan yang mereka hadapi.

Masalah-masalah yang menyangkut generasi muda dewasa ini adalah:
  1. Dirasakan menurunnya jiwa nasionalisme, idealisme dan patriotisme di kalangan generasi muda
  2. Kekurangpastian yang dialami oleh generasi muda terhadap masa depannya
  3. Belum seimbangnya jumlah generasi muda dengan fasilitas pendidikan yang tersedia
  4. Kurangnya lapangan dan kesempatan kerja.
  5. Kurangnya gizi yang dapat menghambat pertumbuhan badan dan perkembangan kecerdasan
  6. Masih banyaknya perkawinan-perkawinan di bawah umur
Peran pemuda di masyarakat :
  1. Peranan pemuda yang didasarkan atas usaha pemuda untuk menyesuaikan diri dengan lingkungan.
  2. Peranan pemuda yang menolak unsur menyesuaikan diri dengan lingkungannya
  3. Asas edukatif
  4. Asas persatuan dan kesatuan bangsa
  5. Asas swakarsa
  6. Asas keselarasan dan terpadu
  7. Asas pendayagunaan dan fungsionaliasi


Ref : Wikipedia.co.id       

PERMASALAHAN SOSIAL DI BERBAGAI LINGKUP

2. Individu, Keluarga dan Masyarakat

Permasalahan social merupakan kondisi yang dapat merugikan kehidupan sosial dan bertentangan dengan standar sosial. Keberadaannya ditengah masyarakat dapat diketahui dari beberapa proses dan tahapan analitis.

1. Ruang Lingkup Individu
Masalah pribadi biasanya dialami dan dihadapi oleh manusia sebagai individu. Ketika kita dimarahi orang tua, dijauhi teman, atau sakit adalah saat kita menghadapi masalah pribadi. Manusia tidak dapat hidup seorang diri. Ini artinya manusia selalu hidup bersama atau dalam masyarakat. Masalah pribadi bisa dipecahkan sendiri oleh orang bersangkutan.

2.  Ruang Lingkup Keluarga
Contoh dari permasalahan sosial yang terjadi dalam keluarga antara lain:

A.      Perceraian
Masalah ini akan lebih menekan keadaan sosial dari anak-anak didalam keluarga. Anak yang ayah dan ibunya berpisah biasanya akan selalu menyendiri atau terkadang anak menjadi susah dikendalikan, alhasil anak-anak dari keluaga tersebut akan lebih mudah terpengaruh oleh lingkungan yang berada disekitarnya

B.      Ekonomi
Masalah ekonomi merupakan salah satu faktor yang memicu masalah sosial dalam keluarga. Keadaan ekonomi yang kurang menentu kadang membuat seluruh anggota keluarga tersebut bertindak secara tidak rasional dan menghilangkan nilai moralnya.

C.      Keharmonisan keluarga
Hal ini tidak jauh berbeda dengan perceraian orang tua. Ketidak harmonisan membuat anggota keluarga tidak betah berkumpul bersama keluarga bahkan hingga tidak betah terhadap rumahnya sendiri. Sehingga keluarga tersebut lebih senang aktivitas personalnya diluar rumah. permasalahan sosial ini tentunya akan mempengaruhi keadaan mental dan psikis anggota keluarga tersebut terlebih lagi anak-anak.

3. Ruang Lingkup Masyarakat

  1. Masalah kependudukan
Persebaran penduduk yang tidak merata, jumlah penduduk yang begitu besar, pertumbuhan penduduk yang tinggi, rendahnya kualitas penduduk, rendahnya pendapatan per kapita, tingginya tingkat ketergantungan, dan kepadatan penduduk adalah contoh masalah kependudukan.

  1. Kriminalitas
Banyaknya tindak kejahatan menciptakan rasa tidak aman. Perampokan dan penodongan menggunakan senjata api sering terjadi di kota besar. Di desa pun sering terjadi pencurian. Misalnya, ada yang mencuri ternak, hasil pertanian, hasil hutan, dan sebagainya.

  1.  Sampah
Masyarakat kota dan daerah padat penduduk menghasilkan banya sekali sampah. Sampah segera menumpuk jika tidak segera diangkut ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah. Pemerintah, dalam hal ini adalah Dinas Kebersihan, memikul tanggung jawab dalam mengelola sampah.

  1.  Pencemaran Lingkungan
Ada pencemaran air dan pencemaran udara. Contoh pencemaran air perairan bisa tercemar karena ulah manusia, misalnya membuang sampah ke sungai dan menangkap ikan dengan menggunakan pestisida. Sungai, danau, atau waduk juga menjadi tercemar kalau pabrik-pabrik membuang limbah industri ke sana. Pencemaran mengakibatkan matinya ikan dan makhluk lainnya yang hidup di air. Akhirnya, manusia juga menderita kerugian. Pencemaran udara disebabkan asap kendaraan bermotor dan asap pabrik-pabrik. Kamu yang tinggal di kota pasti menghadapi masalah ini setiap hari.

  1.  Kebakaran
Kebakaran pemukiman kumuh dan padat penduduk umumnya merusak sebagian bahkan seluruh rumah yang ada di sana. Ini disebabkan karena bahan-bahan yang dipakai untuk membangun rumah memang mudah terbakar. Selain itu, jalan masuknya sempit sehingga sulit dijangkau oleh mobil pemadam kebakaran.

  1.  Buruknya Fasilitas Umum
Fasilitas umum digunakan secara bersama oleh masyarakat. Banyak sarana transportasi seperti bus, kereta api, dan kapal sudah tua dan kotor. Demikian juga fasilitas-fasilitas sosial lainnya seperti telpon umum, WC umum, tempat hiburan dan rekreasi.

  1.  Penyalahgunaan Narkoba dan Alkohol
Zat-zat yang tergolong narkoba umumnya dipakai dalam dunia medis. Siapa pun yang menggunakannya untuk tujuan di luar tujuan pengobatan (medis) tergolong tindakan yang salah. Penyalahgunaan narkoba menjadi masalah sosial yang sangat serius. Pemakai narkoba akan kecanduan. Zat-zat itu perlahan-lahan merusak tubuh pemakainya. Banyaknya peredaran narkoba dan penyalahgunaan narkoba sangat meresahkan.Demikian pula penggunaan alkohol. ,jika orang terlalu banyak minum alcohol, orang itu akan mabuk.

Ref : http://www.wikepedia.co.id