PERTAMINA 
Menurut  saya dugaan korupsi dalam Tecnical Assintance Contract (TAC) antara   Pertamina dengan PT Ustaindo Petro Gas (UPG) tahun 1993 yang meliputi 4   kontrak pengeboran sumur minyak di Pendoko, Prabumulih, Jatibarang, dan   Bunyu. Jumlah kerugian negara, adalah US $ 24.8 juta. Para  tersangkanya 2  Mantan Menteri Pertambangan dan Energi Orde Baru,  Ginandjar  Kartasasmita dan Ida Bagus Sudjana, Mantan Direktur Pertamina  Faisal  Abda’oe, serta Direktur PT UPG Partono H Upoyo.
Kasus Proyek Kilang Minyak  Export Oriented (Exxor) I di Balongan,  Jawa Barat dengan tersangka  seorang pengusaha Erry Putra Oudang.  Pembangunan kilang minyak ini  menghabiskan biaya sebesar US $ 1.4 M.  Kerugian negara disebabkan  proyek ini tahun 1995-1996 sebesar 82.6 M,  1996-1997 sebesar 476 M,  1997-1998 sebesar 1.3 Triliun. Kasus kilang  Balongan merupakan  benchmark-nya praktek KKN di Pertamina. Negara  dirugikan hingga US$ 700  dalam kasus mark-up atau penggelembungan nilai  dalam pembangunan  kilang minyak bernama Exor I tersebut.
Kasus Proyek Pipaisasi  Pengangkutan Bahan Bakar Minyak (BBM) di Jawa  (Pipianisasi Jawa),  melibatkan Mantan Direktur Pertamina Faisal Abda’oe,  Bos Bimantara  Rosano Barack, dan Siti Hardiyanti Rukmana. Kerugian  negara hingga US$  31,4 juta. ya begini lah pendapat saya mohon maaf apabila ada kesalahan .  terima kasih.
 

No comments:
Post a Comment