Menurut sumber yang saya dapat dan  saya denger Presiden Susilo Bambang Yudhoyono bertekad dalam program  kerja  seratus harinya akan mengutamakan pemberantasan Korupsi, Kolusi  dan  Nepotisme (KKN). Menurut Presiden, KKN, akan menjadi salah satu  masalah  berat yang harus diselesaikan oleh Pemerintah yang baru. 
Jika  dirunut, masih banyak masalah KKN di negara ini yang dalam  proses  hukumnya berhenti di tengah jalan. Berikut adalah kasus-kasus KKN  besar  yang menunggu untuk diselesaikan.
SOEHARTO
Kasus  Soeharto Bekas presiden Soeharto diduga melakukan tindak  korupsi di  tujuh yayasan (Dakab, Amal Bakti Muslim Pancasila,  Supersemar, Dana  Sejahtera Mandiri, Gotong Royong, dan Trikora) Rp 1,4  triliun. Ketika  diadili di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, ia tidak  hadir dengan  alasan sakit. Kemudian majelis hakim Pengadilan Negeri  Jakarta Selatan  mengembalikan berkas tersebut ke kejaksaan. Kejaksaan  menyatakan  Soeharto dapat kembali dibawa ke pengadilan jika ia sudah   sembuh?walaupun pernyataan kejaksaan ini diragukan banyak kalangan.
 

No comments:
Post a Comment